Minggu, 28 Februari 2010

HASIL DISUKUSI "OBJEK LINGUISTIK"

Jumat, 19 Pebruari 2010 (Kelompok 1, Objek Lingusitik

1. Jelaskan bahasa yang bersifat arbitrer! (Yhonsen, 34)
2. Apakah bahasa isyarat masuk dalam objek linguistik? (Arfian, 4)
3. Jelaskan pendekatan areal dengan pendekatan sosiolinguistik! (Ana, 2)
4. Bagaimanakah perbedaan pendekatan genetis dan tipologis? (Tyophila, 31)
a. Genetik merupakan pendekatan berdasarkan garis keturunan, contoh bahasa proto.
b. Tipologis merupakan pendekatan berdasarkan tipe-tipe yang terdapat pada suatu bahasa.
5. Objek kajian linguistik makro artinya apa? (Mutia, 18)
Linguistik makro adalah linguistik yang menyelidiki bahasa dalam kaitannya dengan faktor diluar bahasa . Linguistik makro dibagi lagi menjadi subdisiplin sosiolinguistik , psikolinguistik , antropolinguistik , etnolinguistik , stilistika , filologi , dialektologi , filsafat bahasa , dan neurolonguistik )

Kamis, 18 Februari 2010

LINGUISTIK TW

LINGUISTIK 1
Triyatno
(pengajar di UMS, Poltekkes Ska, dan PPMI Assalaam)
Nderek Tepang
Nama : Triyatno
TTL : Sukoharjo, 16-12-1978
Rumah : Tuwak Kulon, Rt. 02/02,
Gonilan, Kartasura
Telp : 0271-738632
Ponsel : 0815-6735925
Istri : Kusuma Hastuti
Anak : Rima Dzatu Akmalia
Email : triyatno78@yahoo.co.id
mytri78@gmail.com
Facebook : abitri09@yahoo.co.id
(Ahmad Triyatno)
Web : http://majalahkita-tri.blogspot.com
http://triyatnomlg.blogspot.com

Pendidikan :
TK Pertiwi Bulu Sukoharjo
SDN 3 Kedungsono Bulu Sukoharjo
SMPN 2 Selogiri Wonogiri
SMK 1 Sudirman Wonogiri
S-1 UMS
S-2 UMS
Kisi-kisi Perkuliahan
Pengertian Linguistik
Objek Kajian Linguistik
Ruang Lingkup Linguistik
Pragmatik
Sosiolinguistik
Psiklinguistik
Teori belajar bahasa
Teori asal mula bahasa
Tujuan pengajaran bahasa
Tata bahasa baku bahasa Indonesia
Sebagian referensi untuk diskusi
PENILAIAN
Kehadiran (T)
Keaktifan Individu (T)
Tugas (T)
Mid Semester (M)
Ujian Akhir Semester (U)
Hakekat linguistik
Linguistik adalah ilmu bahasa yang di dalamnya terkandung kata:
Ilmu
ilmu adalah pengetahuan ilmiah
Bahasa
alat komunikasi manusia



Ciri khas linguistik
Kekhasan linguistik adalah adanya kekaburan antara objek sasaran dengan alat pengembangnya
Bahasa sebagai alat pengembang pokok disiplin lain dan linguistik
Hasil penelitian ilmiah
Dituliskan
Dihimpun
Diwariskan
Dikembangkan
Linguistik umum
Linguistik tidak hanya menyelidiki satu bahasa
Linguistik menyangkut bahasa pada umumnya
Penelitian terhadap satu bahasa dilakukan dalam perspektif linguistik umum
Misalnya:
Setiap bahasa mengenal morfem, fonem, kata, suku kata, kalimat dsb.
Pada setiap bahasa ada morfem terikat, ada morfem bebas
Objek linguistik
Objek linguistik dibedakan menjadi 2:
Objek materia: bahasa
Objek forma: sudut pandang kajian bahasa (lihat hakekat linguistik)
Pengertian bahasa
arti harafiah
arti kiasan
Bahasa dalam arti kiasan: bhs. tari, bhs. alam. bhs tubuh
Bahasa dalam pengertian harafiah:
Ilmu bahasa
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Kesemestaan bahasa (Verhaar, 2004)
Bahasa inilah yang menjadi objek linguistik

Objek linguistik dilihat kekonkretan
Langage, langue, dan parole
Langage:
Bahasa manusia yang punya 2 peruwujudan yaitu langue dan parole (Kridalaksana, 1993)
Memiliki segi individual dan segi sosial
Setiap saat berimplikasi pada sebuah sistem yang tetap dan berevolusi
Setiap saat merupakan institusi mutakhir dan hasil masa lalu
Multibentuk dan heteroklit
Psikis, abstrak, heterogen

Langue
Merupakan produk masyarakat
Suatu keutuhan dan prinsip klasifikasi
Suatu hal yang dihayati dan konvensional
Hasil kontrak di masa lalu di antara para masyarakat
Bersifat homogen: sistem lambang persatuan makna dengan gambaran akustis dan psikis (Saussure, 1988).
Parole
Wujud kongkret langue
Objek yang paling kongkret linguistik
Wujud konkret perilaku berbahasa
Varian-varian bahasa yang bisa didengar, dilihat, diamati
Berupa bunyi, kata, morfem, kelompok kata, kalimat, wacana
RUANG LINGKUP LINGUISTIK
Linguistik murni
Linguistik terapan
Linguistik murni
Linguistik Terapan
Linguistik terapan mengkaji bahasa yang dikaitkan dengan aspek luar bahasa (bidang di luar bahasa)
Cabang-cabangnya:
Sosiolinguistik 5. Pragmatik
Psikolinguistik 6. dll
Antropolinguistik
Etnolinguistik
Bidang-bidang linguistik
Fonetik dan fonologi
Morfologi
Sintaksis
Semantik
Ilmu berdasarkan bahasa dan ilmu tentang bahasa
Perbedaan linguistik dengan berbagai cabang ilmu bahasa lain
Pokok bahasan teori linguistik
Sebagian referensi untuk diskusi

Senin, 15 Februari 2010

MALPRAKTIK atau MALAPRAKTIK

Bentuk mal- dalam bahasa Inggris mula-mula berarti ‘buruk’, kemudian bermakna juga ‘tidak normal, salah, mencelakakan, jahat’.
Dalam bahasa Jawa Kuna terdapat bentuk mala- yang diserap oleh bahasa Melayu karena memang sesuai dengan bentuk mal- Inggris dan maknanya ‘noda, cacat, membawa rugi, celaka, sengsara.’ Dalam bahasa Indonesia, mala- merupakan unsur terikat yang tidak dapat berdiri sendiri berfungsi sebagai sebuah kata dengan arti tertentu. Oleh karena itu, urutan unsurnya pun tetap. Dengan demikian, padanan istilah Inggris malpractice adalah malapraktik, bukan malpraktik, praktik mala atau praktik mala. Berikut contoh yang lain:malabsorption--> malaserap; maladaption, maladjustment --> malasuai maldistribution --> maladistribusi; malfunction --> malafungsi; malnutrition --> malagizi; malposition --> malasikap

Sumber: http://pusatbahasa.depdiknas.go.id/lamanv4/?q=detail_petunjukpraktis/61

Selasa, 09 Februari 2010

UU 24/2009, Penerjemah, dan Juru Bahasa

Pada hari Sabtu, 16 Jan 2010, Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) mengadakan diskusi dengan topik “UU 24/2009: Peluang Kerja untuk Penerjemah dan Juru Bahasa” di Pusat Bahasa, Rawamangun, Jakarta Timur. Diskusi tersebut dipandu oleh Kukuh Sanyoto (Wakil Ketua II HPI) sebagai moderator dan menghadirkan dua pembicara: Sugiyono Shinutama (Kabid Pengembangan Bahasa dan Sastra Pusat Bahasa) dan Junaiyah H. Matanggui (Konsultan dan Praktisi Bahasa Indonesia).Dalam acara yang dihadiri oleh lebih kurang 40 orang dan berlangsung antara pukul 10.00–12.30 tersebut, Sugiyono, sebagai orang yang terlibat langsung dalam proses penyusunan UU 24/2009, menjabarkan isi Undang-Undang 24/2009 yang berkaitan dengan bahasa. Sedangkan Junaiyah, sebagai ahli bahasa yang sering dilibatkan dalam pembahasan RUU,membahas beberapa kesalahan umum yang banyak ditemukan dalam naskah RUU.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan atau disingkat BBLNLK disahkan pada tanggal 9 Juli 2009. Sesuai dengan namanya, salah satu topik yang diatur pada undang-undang (UU) ini adalah tentang bahasa negara.
Isi Undang-Undang Bahasa Negara
Masalah bahasa negara secara spesifik dijelaskan dalam 21 pasal (pasal 25 sampai 45) dari total 74 pasal yang ada dalam UU ini. Sedangkan tiga pasal (1, 72, dan 73), meskipun tidak spesifik, juga membahas bahasa negara.
Pasal 1 menjelaskan tentang definisi bahasa Indonesia (bahasa resmi nasional), bahasa daerah (bahasa yang digunakan secara turun-temurun di daerah di Indonesia), dan bahasa asing (bahasa selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah).
Pasal 25 menjelaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara dan bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa. Fungsinya adalah sebagai (1) jati diri bangsa, (2) kebanggaan nasional, (3) sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta (4) sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
Pasal 26 sampai 39 menjelaskan kewajiban menggunakan bahasa Indonesia dalam hal-hal berikut.
1. Peraturan perundang-undangan.
2. Dokumen resmi negara, misalnya surat keputusan, surat berharga, ijazah, surat keterangan, surat identitas diri, akta jual beli, surat perjanjian, putusan pengadilan.
3. Pidato resmi, yaitu pidato yang disampaikan dalam forum resmi oleh pejabat negara atau pemerintahan, kecuali forum resmi internasional di luar negeri yang menetapkan penggunaan bahasa tertentu. Pejabat negara yang dimaksud adalah semua pejabat dari tingkat tertinggi sampai dan termasuk tingkat kepala daerah tingkat II (kabupaten/kota).
4. Bahasa pengantar pendidikan. Bahasa asing dapat digunakan untuk tujuan yang mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik. Tidak berlaku untuk satuan pendidikan asing atau satuan pendidikan khusus yang mendidik warga negara asing.
5. Layanan administrasi publik.
6. Nota kesepahaman/perjanjian. Perjanjian internasional ditulis dalam bahasa Indonesia, bahasa negara lain, dan/atau bahasa Inggris dan semua naskah itu sama aslinya. Khusus untuk perjanjian dengan organisasi internasional, bahasa yang digunakan adalah bahasa yang dipilih organisasi tersebut.
7. Forum resmi nasional/internasional. Bahasa asing dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri.
8. Komunikasi resmi lingkungan kerja. Berlaku baik untuk lingkungan kerja pemerintah maupun swasta (perusahaan yang berbadan hukum Indonesia dan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia). Pegawai yang belum mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia
9. Laporan kepada instansi pemerintahan.
10. Karya ilmiah. Untuk tujuan atau bidang kajian khusus, dapat digunakan bahasa daerah atau bahasa asing.
11. Nama resmi geografi dan nama diri. Termasuk di dalamnya adalah nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, serta organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan.
12. Informasi produk atau jasa. Bahasa daerah atau bahasa asing dapat disertakan jika dikeperluan.
13. Rambu, penunjuk, dan informasi layanan umum. Bahasa daerah atau bahasa asing dapat disertakan jika dikeperluan.
14. Media massa. Bahasa daerah atau bahasa asing dapat digunakan pada media massa yang mempunyai tujuan atau sasaran khusus.
Pasal 40 menyebutkan bahwa keterangan lebih lanjut tentang penggunaan seperti butir-butir di atas akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Pasal 41 sampai 45 menjabarkan tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan Bahasa Indonesia, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
1. Pemerintah melalui lembaga kebahasaan mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar sesuai dengan perkembangan zaman
2. Pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar sesuai dengan perkembangan zaman dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
3. Pemerintah dapat memfasilitasi warga negara Indonesia yang ingin memiliki kompetensi berbahasa asing dalam rangka peningkatan daya saing bangsa.
4. Pemerintah dikoordinasi oleh lembaga kebahasaan meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan.
5. Lembaga kebahasaan dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Pasal 72 tentang ketentuan peralihan menjelaskan UU ini tidak berlaku surut terhadap peraturan yang sudah ada dan belum diganti. Pasal 73 tentang ketentuan penutup menetapkan waktu dua tahun untuk membuat peraturan pelaksanaan UU ini (misalnya PerPres).
Kesalahan Umum Naskah RUU
Dalam proses pembuatan rancangan undang-undang (RUU), ternyata cukup banyak kesalahan-kesalahan yang dibuat. Konsultan atau ahli bahasa berperan penting dalam memberikan masukan untuk perbaikan kesalahan-kesalahan tersebut. Beberapa kesalahan yang sering ditemukan adalah sebagai berikut.
1. Huruf kapital yang diberikan bukan berdasarkan kaidah melainkan karena kebiasaan atau rasa hormat. Huruf kapital seharusnya hanya diberikan untuk nama diri sedangkan nama jenis tidak diberi huruf kapital. Singkatan ditulis seluruhnya dalam huruf kapital sedangkan akronim hanya diberikan huruf kapital pada huruf pertama. Misalnya POLRI, padahal seharusnya Polri.
2. Tanda koma yang seharusnya diberikan sebelum kata “dan” pada butir terakhir. Misalnya “…a, b dan c peraturan itu” padahal seharusnya “…a, b, dan c peraturan itu”.
3. Tanda titik dua. Daftar yang diawali dengan titik dua selalu dibuat seolah sebagai serangkaian kalimat: setiap butir bernomor diawali dengan huruf kecil (kecuali jika diawali dengan nama diri) dan diakhiri dengan tanda koma. Tiap baris yang merupakan kalimat yang berdiri sendiri harus diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik.
4. Definisi yang tidak berimbang, misalnya kata benda harus didefinisikan dengan kata benda yang setara.
5. Kesalahan penggunaan kata karena tidak mengerti urutan pembentukan kata, kaitan bentuk dan makna, perbedaan pemakaian kata yang mirip, serta penulisan kata yang baku.
Diskusi dan Tanya Jawab
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, ada beberapa isu yang dibahas. Berikut penjabaran beberapa masalah yang sempat dibicarakan.
Sanksi
Mengapa tidak ada sanksi bagi pelanggar UU bahasa negara?
Tim Pusba sudah berusaha keras untuk memasukkan ini. Tapi perdebatan mengenai hal ini memang sangat alot karena baik di KUHP maupun KUHAP sulit ditemukan pasal yang cocok untuk pelanggaran bahasa ini.
Sebagai penghibur, mungkin bisa dilihat UUD 1945. UUD sama sekali tidak memuat sanksi tapi tetap dianggap mengikat dan dijadikan dasar bagi hampir semua peraturan lain. Sanksi juga nanti bisa dimasukkan dalam peraturan pelaksanaan.
Masalah di Lapangan
Dalam komunikasi yang melibatkan pihak asing, penggunaan bahasa Indonesia dapat membuat tidak lancarnya komunikasi.
Hal ini sebenarnya adalah karena orang Indonesia< sendiri yang tidak membiasakan menggunakan bahasa Indonesia. Sebenarnya beberapa masalah yang diajukan dapat ditanggulangi seperti pada butir-butir berikut.
1. Perjanjian dengan pihak asing yang mengikuti hukum Indonesia. Suatu perjanjian baru berkekuatan hukum jika dibuat dalam bahasa Indonesia. Jika ini dipahami dan ditekankan, pihak asing pasti bisa mengerti dan bukan juga suatu masalah besar untuk kemudian menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam bahasa yang lebih dipahami oleh pihak-pihak terkait.
2. Forum resmi yang dilaksanakan di Indonesia. Tidak sulit untuk menambahkan judul dalam bahasa lain di samping judul resmi bahasa Indonesia atau membuat terjemahan terhadap dokumen-dokumen asli yang dibuat dalam bahasa Indonesia. Lebih baik juga untuk menyediakan juru bahasa (interpreter) bagi peserta yang tidak mengerti bahasa Indonesia–yang biasanya jumlahnya lebih sedikit–dibandingkan harus memaksa peserta berbahasa ibu bahasa Indonesia–yang biasanya jumlahnya lebih banyak–untuk mengikuti atau menyampaikan penuturan dalam bahasa asing.
3. Layanan administrasi publik dan komunikasi resmi lingkungan kerja. Orang asing yang tidak mengerti bahasa Indonesia pasti berupaya untuk mendapat bantuan jika merasa membutuhkan.
4. Laporan resmi, karya ilmiah, dan media massa. Sama seperti forum resmi, jika sasaran utamanya adalah penutur jati (native speaker) bahasa Indonesia maka lebih baik menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa asing atau bahasa daerah dapat digunakan untuk keperluan-keperluan khusus.
5. Nama geografi, nama diri, informasi produk, rambu, penunjuk, dan informasi layanan umum. Alasan kenapa harus menggunakan bahasa Indonesia juga sama: Karena sasaran utamanya adalah untuk orang Indonesia. Bahasa asing atau bahasa daerah dapat digunakan sebagai tambahan.
Hubungan dengan Aturan Internasional
Dalam suatu perjanjian internasional, biasanya pihak-pihak yang terlibat dapat bersepakat untuk memilih bahasa mana yang digunakan sebagai naskah asli atau perjanjian yang mengikat. Jadi tidak harus bahasa Indonesia.
UU 24/2009 sudah memfasilitasi itu dengan menyatakan dalam penjelasan pasal 31:
Perjanjian internasional ditulis dalam bahasa Indonesia, bahasa negara lain, dan/atau bahasa Inggris.
Khusus dalam perjanjian dengan organisasi internasional yang digunakan adalah bahasa-bahasa organisasi internasional.
Adanya UU ini, yang mengharuskan adanya bahasa Indonesia, malah dapat berdampak bagus karena selama ini cukup banyak perjanjian yang hanya ditulis dalam bahasa asing (terutama Inggris) dan tidak dalam bahasa Indonesia.
Bahasa Daerah
Dengan adanya UU ini, negara tampaknya tidak mendorong kemajuan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia adalah lingua franca bagi rakyat Indonesia yang memungkinkan semua orang dapat berkomunikasi satu sama lain dengan tak memandang bahasa ibunya. Semakin mudahnya transportasi memudahkan orang untuk berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Tidak bisa lagi diasumsikan bahwa semua orang di suatu daerah pasti mengerti bahasa lokal di daerah tersebut.
Bayangkan kalau layanan informasi publik atau komunikasi di lingkungan kerja di daerah Yogya misalnya harus dilakukan dalam bahasa Jawa, misalnya. Orang Indonesia yang berasal dari daerah lain dan tidak paham bahasa Jawa pasti kerepotan untuk berkomunikasi, padahal ia pun berhak mendapatkan layanan yang sama sebagai rakyat Indonesia.
Negara mendorong kemajuan bahasa daerah di sektor-sektor lain di luar batasan-batasan yang melibatkan kepentingan publik. Karya ilmiah, media massa, nama geografi, nama diri, informasi produk, serta rambu, penunjuk, dan informasi layanan umum bisa menggunakan atau disertai dengan bahasa daerah.
Glosarium Pusat Bahasa
Apakah glosarium selalu diperbarui? Apakah bersumber dari bahasa yang hidup di masyarakat dan memang lazim dipakai di dunia akademis? Apakah para ahli mengetahui perkembangan peristilahan yang berkembang di masyarakat dan akademis saat itu?
Menurut Sugiyono, glosarium daring belum diperbarui lagi. Para ahli yang menyusun berasal dari bidang yang terkait dan seharusnya mengerti paling tidak perkembangan istilah yang digunakan oleh kalangan akademisi.
Kesan penulis: Tidak ada penjelasan yang pasti tentang apakah istilah tersebut memang bersumber dari masyarakat serta juga tidak ada pemastian dari Pusba bahwa pemutakhiran glosarium memiliki jadwal yang rutin.
Peluang dan Tantangan
Jika diterapkan, UU 24/2009 ini jelas sangat membuka peluang besar bagi penerjemah dan juru bahasa. Banyak kebutuhan baru terhadap jasa dua profesi ini yang muncul yang tadinya tidak diharuskan.
Tantangan yang harus dihadapi adalah, siapkah penerjemah dan juru bahasa menerima luapan permintaan dari segi kualitas dan kuantitas ini?

(Sumber Ivan Lanin, peserta diskusi dalam http://pusatbahasa.depdiknas.go.id/lamanv4/?q=detail_berita/1320)

Asal-Usul Sendang Siwani

Bangsa Indonesia memang sejak dulu menjadi incaran bangsa lain, khususnya Belanda yang menjajah Indonesia hingga tiga setengah abad lamanya. Namun bangsa Indonesia tidak tinggal diam dan memberikan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial Belanda tersebut. Sebab mereka tidak ingin dijajah oleh bangsa asing yang hanya ingin mengambil keuntungan dan mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam dan terkenal dengan hasil rempah-rempah yang ada di Indonesia.
Salah satu contoh perlawanan-perlawanan bangsa Indonesia terhadap pemerintahan kolonial belanda adalah terjadi di daerah Selatan pulau Jawa, tepatnya di kabupaten Wonogiri yang dulunya ikut dalam pemerintahan kraton Mangkunegaran Surakarta. Tepatnya di kecamatan Selogiri, desa Krisak terdapat perlawanan terhadap pemerintahan kolonial Belanda yang dulu dipimpin oleh Adipati Raden Mas Sahid atau sering dijuluki Samber Nyowo. Ia sebenarnya adalah putra dari selir raja kraton Mangkunegaran Surakarta. Ia meninggalkan kraton karena merasa bahwa kraton Mangkunegaran Surakarta telah bekerja sama dengan pemerintahan kolonial Belanda, padahal Belanda adalah penjajah dan musuh bangsa Indonesia, khususnya di tempat Adipati Raden Mas Said tinggal. Hal itu menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat.
Pangeran Samber Nyowo atau Adipati Raden Mas Said memilih pergi meninggalkan keraton dan bergabung dengan rakyat biasa untuk bersatu melawan kolonial Belanda. Kepergian dan pengembaraan Pangeran Samber Nyowo sampai di Wonogiri, ia bergabung dengan rakyat dan memberikan perlawanan sengit kepada kolonial belanda.
Pada suatu hari Pangeran Samber Nyowo bersama pasukannya mengalami kekelahan. Mereka dengan pasukannya dapat dipukul mundur oleh para pasukan Kolonial Belanda, karena pada waktu itu persenjataan Belanda lebih canggih dan lengkap daripada persenjataan yang dimiliki oleh pasukan Pangeran Samber Nyowo yang hanya besenjatakan bambu runcing, tombak, dan keris. Pangeran Samber Nyowo dan pasukannya memilih menyingkir dari pasukan kolonial Belanda. Pageran Samber Nyowo memerintahkan pasukannya untuk beristirahat sambil menyusun strategi kembali untuk bisa kembali melawan pasukan kolonial Belanda.
Pada waktu beistirahat, Pangeran Samber Nyowo melihat ada dua ekor kerbau jantan yang sedang berkelahi, seekor kerbau kecil (anak kerbau) melawan kerbau yang besar dan sudah tua, perkelahian dua ekor kerbau yang tidak seimbang tadi pasti dimenangkan oleh kerbau yang besar karena badannya yang tinggi dan kekar, tentu saja tenaganya lebih kuat daripada kerbau yang kecil.
Perkelahian tadi membuat kerbau kecil lari menjauh dari kerbau besar dan akhirnya kerbau kecil menemukan tempat yang lebih aman. Tempat itu juga digunakan untuk beristirahat Pangeran Samber Nyowo. Pangeran Samber Nyowo mengamati terus kerbau kecil tadi, ternyata kerbau kecil tadi beristirahat juga, lalu kerbau kecil meminum air sendang (Jawa = bilik) yang airnya keluar dari mata air, dan setelah meminumnya kerbau kecil tadi diluar dugaan kerbau kecil itu menghampiri kerbau besar. Perkelahian sengit pun tidak dapat dihindarkan lagi antara kedua kerbau, dan tidak terduga kerbau kecil bisa mengalahkan kerbau besar.
Pangeran Samber Nyowo melihat peristiwa yang dilakukan oleh kedua kerbau tersebut yang tidak masuk akal dan diluar nalar sehat, akhirnya Pangeran Samber Nyowo berpikir dan mendapat inspirasi untuk meminum air tadi. Setelah meminum air sendang tadi di dalam tubuhnya terasa aneh dan mendapatkan kekuatan supranatural, ia menjadi berani dan bersemangat lagi untuk berperang melawan pasukan kolonial Belanda lagi. Para prajurit Pangeran Samber Nyowo pun mengikuti untuk meminum air sendang, dan ternyata betul pemikiran Pangeran Samber Nyowo air sendang tadi berkhasiat, hal itu terbukti Pangeran Samber Nyowo dan pasukannya berhasil mengalahkan pasukan kolonial Belanda. Pasukan kolonial Belanda satu persatu tewas.
Mereka menyerbu pasukan kolonial Belanda seperti seorang memakan bubur yang masih panas, yaitu dari pinggir dulu dan baru ke tenggah kemudian menghabiskannya. Sehingga air sendang itu diberi nama oleh Pangeran Samber Nyowo atau Adipati Raden Mas Said dengan sebutan “Sendang Siwani”.

NAMA INDONESIA

Kata Indonesia pertama dilontarkan oleh George Samuel Earl, bangsa Inggris, untuk menamai gugusan pulau di Lautan Hindia. Namun, para ilmuwan Eropa menyebutnya dengan Melayunesia. J.R. Logan, bangsa Inggris, dalam majalah Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (Volume IV, 1850:24) menyebut gagasan pulau di Lutan Hindia dengan Indonesian.
Kemudian, Adolf Bastian , bangsa Jerman, dalam bukunya Indonesian Order die Inseen des Malaysichien Archipel menggunakan kata Indonesia untuk menyebut nama kepulauan yang bertebaran di lautan Hindia tersebut. Kata Indonesia itu, kemudian dalam perjalanana sejarahnya menjadi nama sebuah negara dan banhgsa di Kepulauan Nusantara yang terletak di kawasan Asia Tenggara
Sumber: http://pusatbahasa.depdiknas.go.id/lamanv4/?q=detail_petunjukpraktis/60

Sabtu, 26 Desember 2009

TUGAS DISKUSI PKn

TUGAS KELOMPOK MAHASISWA
(BENTUK: MAKALAH DIDISKUSIKAN)

Topik diskusi:
1. Tahapan penulisan karya tulis
2. Kutipan
3. Daftar pustaka
4. Struktur Karya Ilmiah
5. PKM (Program Kreativitas Mahasiswa)
6. Artikel publikasi

Ketentuan diskusi:
1. Bahan diskusi disiapkan dalam bentuk makalah.
2. Dalam diskusi minimal harus ada pembicara, moderator, dan notulen.
3. Peserta wajib memberikan kontribusi dalam jalannya diskusi.
4. Akhir diskusi, setiap kelompok wajib membuat ringkasan hasil diskusi dan diserahkan kepada dosen pengampu.
5. Anggota setiap kelompok terdiri atas 6 mahasiswa.

Ketentuan Makalah
1. Makalah terdiri atas tiga bab, meliputi pendahuluan, isi, penutup, dan daftar pustaka.
2. Makalah disusun minimal menggunakan tiga sumber bacaan yang ditunjukkan dalam dafar pustaka.
3. Makalah disusun minimal 7 halaman (dengan catatan bobot ditekankan pada isi makalah)
4. Kertas yang digunakan kertas kwarto/ A4.
5. Batas tepi kertas dengan naskah (: atas 4 cm, bawah 3 cm, kiri 4 cm, kanan 3 cm).
6. Jarak antar baris 1,5 spacing.
7. Jenis huruf yang digunakan Arial dengan ukuran 11.
8. Makalah yang dikumpulkan dijilid lem (seperti buku).

Penilaian
1. Kesesuaian makalah dengan ketentuan yang ada
2. Kesesuaian isi makalah dengan topik
3. Kerjasama antara anggota kelompok
4. Keaktifan dalam diksusi, baik sebagai penyaji maupun peserta.

Kelompok 1
1. Ridwan Ari
2. Aziz
3. Setya Budi
4. Tri Wahono
5. Wahyu Putra
6. Eko Budi


Kelompok 2
1. Estu
2. Aris
3. Prabowo
4. Ratri
5. Nindiya
6. Diyan

Kelompok 3
1. Sofani
2. Nanik
3. Novita
4. Dwi Lestari
5. Dwi Purwanti
6. Sumiyatun

Kelompok 4
1. Gery
2. Nanang
3. Fauzi
4. Aris TW
5. Sodiq
6. Muhid

Kelompok 5
1. Nita
2. Linda
3. Desi
4. Dian Febri
5. Pujiyanti
6. Salamah
7. Dyah

Kelompok 6
1. Abi
2. Widiyono
3. Rendy
4. Supadi
5. Rian
6. Nuryani
7. Irmaya

Selasa, 10 November 2009

Sejarah Bahasa Indoneesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu, seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain sebagainya. Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.

Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “Jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia.” atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia.”

Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.

Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.

Sejarah

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.

Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi yang pada masa lalu digunakan oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.

Pemerintah kolonial Belanda melihat kelenturan Melayu Pasar dapat mengancam keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa Melayu Tinggi, diantaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah digunakan oleh banyak pedagang dalam berkomunikasi.

Melayu Kuno

Penyebutan pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7 sampai ke-12. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.

Berbagai batu bertulis (prasasti) yang ditemukan itu seperti:

1. Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683.

2. Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684.

3. Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686.

4. Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688.

Yang kesemuanya beraksara Pallawa dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya.

Prasasti-prasasti lain yang bertulis dalam bahasa Melayu Kuno juga terdapat di:

1. Jawa Tengah: Prasasti Gandasuli, tahun 832, dan Prasasti Manjucrigrha.

2. Bogor: Prasasti Bogor, tahun 942.

Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat pula dugaan bahwa bahasa Melayu Kuno pada saat itu bukan saja dipakai di Sumatra, melainkan juga dipakai di Jawa.

Penelitian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan.

Melayu Klasik

Karena terputusnya bukti-bukti tertulis pada abad ke-9 hingga abad ke-13, ahli bahasa tidak dapat menyimpulkan apakah bahasa Melayu Klasik merupakan kelanjutan dari Melayu Kuno. Catatan berbahasa Melayu Klasik pertama berasal dari Prasasti Terengganu berangka tahun 1303.

Seiring dengan berkembangnya agama Islam yang dimulai dari Aceh pada abad ke-14, bahasa Melayu klasik lebih berkembang dan mendominasi sampai pada tahap di mana ekspresi “Masuk Melayu” berarti masuk agama Islam.

Bahasa Indonesia

Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca, namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.

Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa, “Penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”

Jan Huyghen van Linschoten di dalam bukunya Itinerario menuliskan bahwa, “Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan Tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh.”

Bahasa Indonesia modern dapat dilacak sejarahnya dari literatur Melayu Kuno. Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen, sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.

Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa, “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.

Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti: Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.

Selasa, 27 Oktober 2009

Ciri Kalimat Efektif

Ciri-ciri Kalimat Efektif

1. Kesepadanan dan kesatuan

Kespadanan dan kesatuan ini ditandai dengan (a) struktur yang baik, (b) kata penghubung intrakalimat dan antarkalimat, (c) adanya gagasan pokok, (d) penggabungan dengan “yang”, “dan”, (e) penggabungan yang menyatakan “sebab” dan “waktu”, dan (f) penggabungan kalimat yang menyatakan hubungan akibat dan hubungan tujuan.
2. Kesejajaran bentuk

Yang dimaksud dengan kesejajaran (paralelisme) dalam kalimat ialah penggunaan bentuk-bentuk bahasa yang sama atau konstruksi bahasa yang sama yang dipakai dalam susunan serial. Jika sebuah gagasan (ide) dalam suatu kalimat dinyatakan dengan frase, maka gagasan-gagasan lain yang sederajat harus dengan frase. Jika gagasan dinyatakan dengan kata benda (misalnya bentuk pe-an, ke-an), maka gagasan lain yang sederajat harus dengan kata benda juga. Demikian juga halnya bila sebuah gagasan suatu kalimat dinyatakan dengan kata kerja (misalnya bentuk me-kan, di-kan) maka gagasan lainnya yang sederajat harus dinyatakan dengan jenis kata yang sama. Kesejajaran akan membantu memberi kejelasan kalimat secara keseluruhan.

3. Penekanan

Penekanan dalam kalimat didasarkan pada inti pikiran. Seorang pembicara biasanya akan memberi penekanan pada bagian kalimat dengan memperlambat ucapan, meninggikan suara, dan sebagainya pada bagian kalimat.

4. Kehematan dalam mempergunakan kata

Kehematan dalam kalimat efektif merupakan kehematan dalam pemakaian kata, frase, atau bentuk lainnya yang dianggap tidak diperlukan. Kehematan itu menyangkut gramatikalisasi dan makna kata. Kehematan tidak berarti bahwa kata yang diperlukan atau yang menambah kejelasan makna kalimat bleh dihilangkan.

5. Kevariasian dalam struktur kalimat

Seseorang akan dapat menulis dengan baik bila dia juga seorang pembaca yang baik. Akan tetapi pembaca yang baik tidak berarti dia juga penulis yang baik. Seorang penulis harus menyadari bahwa tulisan yang dibuatnya akan dibaca orang lain. Membaca bertujuan agar pembaca mendapat Sesutu dari bacaannya. Ini berarti bahwa pembaca harus memahami apa yang dimaksud memberi sesuatu pengetahuan atau pengalaman kepada pembaca juga tidak ingin membuat pembaca menjadi letih membaca. Oleh sebab itu, seorang penulis harus berusaha menghindari pembaca dari keletihan yang pad akhirnya akan menimbulkan kebosanan. Penulis harus berusaha agar membaca menjadi pekerjaan yang menyenangkan.

Sebuah bacaan atau tulisan yang baik merupakan sesuatu komposisi yang dapat memikat pembacanya untuk terus membaca sampai selesai. Hal ini memerlukan pengetahuan tentang teknik menulis. Menulis memerlukan ketekunan, latihan, dan pengalaman.

Kevariasian kalimat dapat ditunjukkan oleh hal-hal sebagai berikut:

a. Subjek pada awal kalimat

(36) Keirin adalah sejenis olah raga balap sepeda yang paling digemari di Negara Matahari Terbit.

(37) Para peminat harus bekerja keras di sekolah balap sepeda itu.

(38) Semua pemuda di ruang latihan itu ingin menjadi keirin yang professional.

b. Predikat pada awal kalimat

Kalimat yang dimulai dengan subjek merupakan hal yang umum. Susunan kalimat smacam ini ada yang menyebutnya dengan kalimat susun biasa, sebuah kalimat dapat juga dimulai dengan predikat. Kalimat semacam ini disebut kalimat invers (susun balik).

Kalimat inversi kadang-kadang perlu dibuat dalam rangka variasi menyusun sebuah paragraf. Perhatikan paragraf berikut ini!

Seorang anak berumur 7 tahun duduk berhadapan dengan seseorang. Ternyata ia sedang berlatih berbicara. Ditirukannya dengan sungguh-sungguh ucapan orang itu. Mulutnya kelihatan bergerak-gerak. Namun tidak terdengar suara dari bibirnya. Dengan sabar pelatih mengulang kembali ucapan-ucapannya. Si anak tetap berusaha tetapi gagal lagi. Lelah sekali ia tampaknya. Latihan pun segera dihentikan.

c. Frase pada awal, tengah, atau akhir kalimat

(39) Secara tidak langsung, kesehatan para pekerja akan mempengaruhi produktivitas perusahaan. (frase di awal kalimat).

(40) Manusia, sampai batas-batas tertentu masih sanggup mengatasi rintangan-rintangan seperti cuaca yang dingin, air bah, atau pun gempa bumi.

ALAT TES

ALAT TES
Pengertian
Alat penilaian merupakan seperangkat yang digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar siswa.
Alat tes yang baik harus memenuhi 4 kriteria, yakni kelayakan (approprianteness), kesahihan (validity), keterpercayaan (reliability), dan ketertafsiran (interpretability).

Kriteria Kelayakan
1. Kesesuaian dengan tujuan pembelajaran.
2. Kesesuaian dengan bahan ajar.

Kriteria Kesahihan Alat Tes
1. Kesahihan isi (:alat tes mempunyai kesejajaran dengan tujuan dan deskripsi bahan pelajaran yang diajarkan).
2. Kesahihan konstruk (:alat tes sesuai dengan konsep ilmu yang diteskan).
3. Kesahihan ukuran (:alat tes yang benar-benar mampu mengukur apa yang hendak diukur sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan.
4. Kesahihan sejalan (:alat tes yang digunakan dapat mengukur bidang lain yang memiliki kesamaan karakteristik.
5. Kesahihan ramalan (:alat tes yang dapat meramalkan prestasi yang akan dicapai kemudian).

Kriteria Keterpercayaan
1. Teknik Tes Ulang Uji
2. Teknik belah dua
3. Rumus Kuder-Richardson
4. Koefisiensi Reliabilitas Alpha
5. Teknik bentuk paralel
6. Keterpercayaan tes bentuk esei

Kriteria Kepraktisan
1. Keekonomisan
2. Pelakasanaan
3. Penskoran
4. Penafsiran

TUGAS PERKULIAHAN PKn

Pengganti perkuliahan Bahasa Indonesia untuk mahasiswa PKn kelas I-C
Resume materi "Paragraf dan Pola Pengembangannya".
Dikumpulkan melalui email ke alamat triyatno78@yahoo.co.id
Batas akhir pengumpulan Selasa, 3 November 2009, pukul 09.29.

Senin, 26 Oktober 2009

INFO MID PKn

Materi mid semester:
1. Sejarah bahasa
2. Hakikat, fungsi, kedudukan bahasa
3. Ragam bahasa
4. EYD
5. Kalimat efektif
6. Paragraf

Rabu, 07 Oktober 2009

KUTIPAN LANGSUNG

Kutipan langsung adalah pernyataan yang ditulis dalam susunan kalimat aslinya tanpa mengalami perubahan sedikit pun.
Kutipan langsung kadang-kadang memang diperlukan dengan tujuan untuk mempertahankan keaslian pernyataan itu. Seseorang mungkin membuat pernyataan yang otentik, yang bila disalin ke dalam bentuk pernyataan yang lain akan kehilangan keotentikannya. Kutipan langsung tidak dapat menghindari hal-hal sebagai berikut:
mengutip rumus-rumus
mengutip peraturan-peraturan hukum, undang-undang, anggaran dasar, dan sebagainya,
mengutip peribahasa, sanjak, dialog drama,
mengutip beberapa landasan pikirna yang dinyatakan dalam kata-kata yang sudah pasti,
mengutip pendapat ilmiah, dan
mengutip ayat-ayat kitab suci.
Kutipan langsung dapat dibagi menjadi dua, yaitu kutipan langsung pendek dan kutipan langsung panjang.
a. Kutipan langsung panjang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
(1) kutipan tidak lebih dari empat baris,
(2) kutipan diintegrasikan langsung dengan teks,
(3) jarak antar baris dengan baris standar,
(4) kutipan diapit oleh tanda kutip,
(5) sesudah kutipan diberi data publikasi, meliputi nama singkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan.
Contoh:
… “Kalimat efektif dapat dikenal karena ciri-cirinya yang berikut: keutuhan, pertautan, pemusatan perhatian, dan keringkasan” (Moeliono, 1997: 98).

Anton Moelion menyatakan bahwa “Kalimat efektif dapat dikenal karena ciri-cirinya yang berikut: keutuhan, pertautan, pemusatan perhatian, dan keringkasan” (1997: 98).

b. Kutipan langsung panjang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
(1) Kutipan lebih dari empat baris,
(2) Kutipan dipisahkan dari teks dalam jarak 2 spasi,
(3) Jarak antara baris dengan baris kutipan satu spasi,
(4) Kutipan boleh atau tidak diapit oleh tanda kutip,
(5) Seluruh kutipan dimasukkan ke dalam 5 – 7 ketikan,
(6) Sesudah kutipan diberi data publikasi, meliputi nama singkat pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman tempat terdapat kutipan.

Contoh:
………………………………….
“Dramatik timbul oleh pertentangan (konflik); pertentangan dengan Alam atau Tuhan, dengan diri sndiri, dengan manusia sesame, dengan lingkungan. Pertentangan menimbulkan lakon, menimbulkan alur (plot) atau intrigue.
Akan tetapi pertentangan sendiri dimungkinkan oleh apa? Apa sumber pertentangan?
Syahdan sumber pertentangan tiadalah lain selain jiwa manusia. Jiwa manusia sebagai benda logam yang berat bermuatan listrik. Bila bertemu dengan benda lain yang berlistrik maka timbullah dramatic: ‘Sebelum kutarik handle ini dan electron berloncatan dari kutub ke kutub ungu gelora panas-bangis…’Jadi, dasar dramatic yang paling dalam adalah kejiwaan manusia, ;benda bermuatan listrik’, yang voltasenya lebih dari seribu.” (Ali, 1967: 164).

KUTIPAN

Penulisan karya ilimiah selain harus memperhatikan kaidah tata bahasa dan ejaan juga harus memperhatikan kode etik dalam peminjaman pendapat terhadap tulisan orang lain. Peminjaman pendapat ini sering dikenal dengan istilah kutipan.
Kutipan adalah pinjaman pendapat dari seorang atau pengarang baik terdapat dalam buku maupun media-media yang lain.
Mengutip bukanlah merupakan hal yang aib. Tidak jarang pendapat, konsep, atau hasil penelitian dikutip kembali untuk dibahas, ditelaah, dikritik, dipertentangkan, atau diperkuat. Dengan kutipan sebuah penelitian akan terkait dengan penemuan-penemuan atau teori-teori yang telah ada. Namun demikian, seorang penulis sebaiknya hanya mengutip jika memang perlu. Janganlah sebuah tulisan didominasi oleh kutipan. Di samping itu penulis harus bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan, terutama kutipan tidak langsung.
Kutipan dilakukan karena dapat berfungsi sebagai:
1. landasan teori
2. sebagai penjelasan penguat pendapat yang dikemukakan penulis.

Jenis Kutipan
1. Kutipan langsung
2. Kutipan tidak langsung

PERSYARATAN PARAGRAF

Paragraf yang efektif harus memenuhi tiga syarat, yaitu (1) adanya kesatuan, (2) adanya kepaduan, dan (3) adanya kelengkapan.

KEGUNAAN PARAGRAF

Kegunaan paragraf yang utama adalah untuk menandai pembukaan topik baru, atau pengembangan lebih lanjut topik sebelumnya (yang baru). Perhatikan contoh berikut.
Dalam pertarungan matador yang resmi, biasanya ada 6 ekor banteng yang dibunuh oleh tiga orang laki-laki. Setiap laki-laki, membunuh dua ekor banteng. Banteng itu harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu berumur 4-5 tahun, tidak cacat, dan telah mempunyai tanduk yang runcing dan bagus. Banteng-banteng ini telah diperiksa oleh dokter hewan setempat sebelum bertanding. Dokter hewan berhak menolak banteng yang tidak memenuhi syarat, misalnya, masih di bawah umur, tanduknya masih lemah, ada kelainan di mata, tanduk atau penyakit yang nyata kelihatan.
Laki-laki yang bertugas membunuh disebut matador. Pilihan banteng yang akan mereka bunuh tergantung dari hasil undian. Setiap matador mempunyai tiga candrilla yang terdiri dari 5 sampai 6 orang yang dibayar dan diperintah oleh matador. Tiga dan lima orang tersebut menolongnya di lapangan, dengan memakai mantel tanpa lengan dan atas perintahnya menempatkan banderillas yaitu kayu yang panjangnya 3 kaki dengan ujung yang tajam yang berbentuk garpu yang disebut peones atau banderilleros. Yang dua lagi dinamakan picadors, mereka muncul dengan menunggang kuda di arena.

Wacana di atas, paragraf pertama bercerita tentang banteng, sedangkan paragraf kedua tentang laki-laki yang bertugas membunuh dan bertarung dengan banteng-banteng itu. Namun, kedua paragraf itu saling berhubungan.
Kegunaan lain dari paragraf ialah untuk menambah hal-hal yang penting atau untuk merinci sesuatu yang sudah diuatarakan dalam paragraf sebelumnya. Perhatikan contoh berikut.
Tanda-tanda lalulintas rupanya sudah dijadikan simbol (lambang) yang berlaku di mana-mana dan mudah dipahami. Setiap pengendara atau masyarakat sebagian besar mengetahui arti dan fungsinya. Sekarang timbul pertanyaan, apakah sebetulnya simbol itu? Dengan singkat dapat dikatakan simbol ialah sesuatu yang mengandung arti lebih dari yang terdapat dalam fakta. Di sekelilikng kita banyak simbol-simbol yang digunakan manusia untuk berkomunikasi.Simbol yang pemakaiannya begitu umum terdapat juga dalam puisi. Bahkan dalam puisi pemakaian simbol cukup dominant. Justru di sinilah letak unsur seninya karena simbol itu menyarankan kepada suatu arti tertentu. Pemakaian simbol itu erat sekali hubungannya dengan tujuan penyair untuk menyarankan sesuatu secara tepat yang berkaitan erat dengan pengimajian.

STRUKTUR PARAGRAF

A. Struktur Alenia
Berdasarkan fungsinya, kalimat yang membangun paragraf pada umumnya dapat diklasifikasikan atas dua macam, yaitu (1) kalimat topik dan (2) kalimat penjelas. Kalimat topik adalah kalimat yang berisi ide pokok atau gagasan utama. Adapun kalimat penjelas adalah kalimat yang berfungsi menjelaskan kalimat utama. Ciri-ciri kalimat utama dan kalimat penjelas adalah sebagai berikut.
1. Ciri-ciri kalimat utama
a. mengandung permasalahan yang potensial untuk dirinci dan diuraikan lebih lanjut;
b. merupakan kalimat lengkap yang dapat berdiri sendiri;
c. mempunyai arti yang cukup jelas tanpa harus dihubungkan dengan kalimat lain;
d. dapat dibentuk tanpa bantuan kata sambung dan frasa transisi.
2. Ciri-ciri kalimat penjelas
merupakan kalimat yang tidak berdiri sendiri (dari segi arti);
arti kalimat kadang-kadang baru jelas setelah dihubungkan dengan kalimat lain dalam satu paragraf;
pembentukannya sering memerlukan bantuan kata sambung dan frasa transisi;isinya berupa rincian, keterangan, contoh, data tambahan yang bersifat mendukung kalimat utama.

PENULISAN PARAGRAF

A. Pengertian Paragraf
Paragraf merupakan inti penuangan buah pikiran dalam sebuah karangan. Dalam sebuah paragraf yang baik sebaiknya terdiri atas pikiran utama dan pikiran penjelas. Pikiran utama tertuang dalam kalimat utama. Kalimat-kalimat yang memperjelas sebuah kalimat utama di dalamnya tentu termuat gagasan penjelas.
Gagasan utama dan gagasan penjelas merupakan satu dasar untuk membuat paragraf yang baik. Untuk lebih memperjelas, perhatikan contoh paragraf berikut ini!
Sampah yang setiap hari kita buang sebenarnya bisa disederhanakan menjadi dua macam, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk, seperti sisa makanan dan daun-daunan yang umumnya basah. Sampah anorganik adalah sampah yang sulit atau bahkan tidak bisa membusuk, misalnya plastik, logam, kain, dan karet.

Kalimat Efektif

KALIMAT EFEKTIF

A. Pengertian
Kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi unsur gramatikal.

B. Syarat Kalimat Efektif
Syarat-syarat kalimat dapat dikatakan kalimat efektif, antara lain:
1. Unsur-unsur penting harus dimiliki oleh setiap kalimat (: unsur sebuah kalimat meliputi Subjek, Predikat, Objek, Keterangan, dan Pelengkap),
2. Memperhatikan aturan-aturan yang meliputi ejaan, pilihan kata (diksi).

Sabtu, 03 Oktober 2009

Kata Pengantar

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur, peneliti panjatkan ke hadirat Allah swt. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan penelitian ini.
Penelitian yang berjudul Peningkatan Kompetensi Menulis Pengalaman Siswa Kelas VII A SMP Negeri 2 Gatak Melalui Pola Latihan Berjenjang bertujuan untuk membantu guru dalam merancang dan melaksanakan strategi pembelajaran menulis yang kreatif, bervariasi, dan bermakna; meningkatkan kemampuan guru dalam menciptakan inovasi dalam pembelajaran menulis pada khususnya, dan pembelajaran Bahasa dan Satra Indonesia pada umumnya; membantu siswa untuk meningkatkan kompetensi menulis pengalaman; serta membantu siswa untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam menuliskan pengalamannya.
Dalam melaksanakan penelitian ini, peneliti mendapat bantuan yang berharga dari berbagai pihak. Oleh karena itu, peneliti menyampaikan terima kasih kepada:
Dirjen Dikti Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi yang telah membiayai penelitian ini,
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat UMS yang telah memfasilitasi usulan dan pelaksanaan penelitian ini,
Kepala SMP N 2 Gatak, Sukoharjo yang telah memberikan izin dan kerjasamanya dalam pelaksanaan penelitian,
Kepala MTs PPMI Assalaam Surakarta yang telah memberikan rekomendasi kepada guru mitra (guru 2) untuk melaksanakan penelitian ini,
Segenap karyawan SMP N 2 Gatak yang telah membantu peneliti dalam mendapatkan data-data tentang kondisi sekolah,
Para siswa kelas VII A SMP N 2 Gatak yang dengan semangat menyambut kedatangan kami dan melaksanakan PBM dengan baik; dan
Segenap pihak yang telah memberikan bantuan terhadap pelaksanaan penelitian ini.
Akhirnya, peneliti hanya bisa berharap semoga hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh segenap masyarakat yang memerlukannya.

Surakarta, 10 November 2006