Senin, 15 Februari 2010

MALPRAKTIK atau MALAPRAKTIK

Bentuk mal- dalam bahasa Inggris mula-mula berarti ‘buruk’, kemudian bermakna juga ‘tidak normal, salah, mencelakakan, jahat’.
Dalam bahasa Jawa Kuna terdapat bentuk mala- yang diserap oleh bahasa Melayu karena memang sesuai dengan bentuk mal- Inggris dan maknanya ‘noda, cacat, membawa rugi, celaka, sengsara.’ Dalam bahasa Indonesia, mala- merupakan unsur terikat yang tidak dapat berdiri sendiri berfungsi sebagai sebuah kata dengan arti tertentu. Oleh karena itu, urutan unsurnya pun tetap. Dengan demikian, padanan istilah Inggris malpractice adalah malapraktik, bukan malpraktik, praktik mala atau praktik mala. Berikut contoh yang lain:malabsorption--> malaserap; maladaption, maladjustment --> malasuai maldistribution --> maladistribusi; malfunction --> malafungsi; malnutrition --> malagizi; malposition --> malasikap

Sumber: http://pusatbahasa.depdiknas.go.id/lamanv4/?q=detail_petunjukpraktis/61

Tidak ada komentar: